Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026, Ini Syaratnya

Pekerja yang mengundurkan diri maupun yang mengalami pemutusan hubungan kerja kini memiliki proses yang lebih sederhana untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, surat keterangan kerja atau paklaring tidak lagi menjadi persyaratan utama, sehingga pengajuan klaim bisa dilakukan tanpa harus kembali mengurus dokumen ke perusahaan sebelumnya.

1.jpg

Kebijakan ini membuat proses pencairan dana JHT menjadi lebih cepat dan praktis. Peserta yang sudah tidak bekerja dapat langsung mengajukan klaim sesuai ketentuan yang berlaku. Lalu, apa saja dokumen yang dibutuhkan dan bagaimana langkah pencairannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Syarat pencairan saldo JHT

Untuk mengajukan klaim JHT, peserta cukup menyiapkan dokumen identitas dasar sebagai berikut:

  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP elektronik atau identitas resmi lainnya
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan yang masih aktif
  • NPWP (dibutuhkan jika saldo di atas Rp 50 juta atau pernah melakukan klaim sebagian)

Selama data kepesertaan telah diperbarui dan sesuai, pengajuan klaim dapat dilakukan tanpa dokumen tambahan dari perusahaan.

Cara klaim JHT secara online lewat ponsel

Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim secara online melalui aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile). Proses ini dapat dilakukan langsung dari ponsel dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi JMO melalui toko aplikasi resmi
  2. Masuk menggunakan akun terdaftar atau lakukan pendaftaran
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) lalu klik Klaim JHT
  4. Pastikan seluruh persyaratan telah tervalidasi, lalu lanjutkan
  5. Tentukan alasan klaim sesuai kondisi peserta
  6. Periksa kembali data pribadi dan konfirmasi
  7. Lakukan swafoto untuk proses verifikasi identitas
  8. Masukkan data rekening bank dan NPWP jika tersedia
  9. Periksa nominal saldo yang akan dicairkan dan kirim pengajuan

Setelah pengajuan berhasil, status pencairan dapat dipantau langsung melalui fitur pelacakan di aplikasi.

Klaim saldo di atas Rp 10 juta

Untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp 10 juta, pencairan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Tersedia dua alternatif metode klaim:

  • Pengajuan online melalui layanan Lapak Asik, atau
  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap

Petugas akan melakukan verifikasi sebelum proses pencairan dilanjutkan.

Estimasi waktu pencairan

Lama proses pencairan saldo JHT bergantung pada jumlah dana yang diajukan:

  • Saldo di bawah Rp 10 juta: maksimal satu hari kerja setelah data dinyatakan lengkap
  • Saldo di atas Rp 10 juta: maksimal lima hari kerja setelah seluruh dokumen diverifikasi

Dengan ketentuan terbaru ini, proses pencairan JHT menjadi lebih efisien dan mudah diakses. Peserta tidak lagi dibebani pengurusan surat dari perusahaan lama dan dapat memilih metode klaim yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

watch Watch AD
Unlock More
Man Loses Leg in 'Phatka Gang' Attack on Moving Train in Kalyan
Man Loses Leg in 'Phatka Gang' Attack on Moving Train in Kalyan
KALYAN: A 22-year-old farmer from Nashik suffered a partial amputation of his left leg after being hit by the notorious 'Phatka gang' near Kalyan. The incident occurred on Sunday morning while Gaurav Nikam was travelling on the Tapovan Express from Thane to Nashik. According to Kalyan GRP, the incident happened between Shahad and Ambivli railway stations when the train slowed down near Irani Pada. Nikam was on a phone call near the train door when a minor boy from outside struck his hand with a
Allegations of Fraudulent Surrogacy Practices Surface at Hyderabad Fertility Clinic
Allegations of Fraudulent Surrogacy Practices Surface at Hyderabad Fertility Clinic
HYDERABAD: Gopalapuram police have registered five new cases against the head of Srushti Fertility Clinic Dr Athaluri Namratha alias Pachipala Namratha, and others based on complaints lodged by five sets of victims. While in one case a couple alleged that the doctor handed them a baby whose DNA did not match theirs, three other couples accused the clinic of adopting dubious methods. They claimed that they had already paid the money — anywhere from Rs 12.5 lakh to Rs 19 lakh — and even deposited their biological samples when they grew suspicious about the operations of Dr Namratha and her clinic. The frauds occurred between 2019 and 2025. Cops are yet to ascertain details of the fifth case.
Uttarkashi Cloudburst Horror: Flash Floods Sweep Away Village, People Seen Running For Their Lives
Uttarkashi Cloudburst Horror: Flash Floods Sweep Away Village, People Seen Running For Their Lives
DEHRADUN: A man narrowly escaped death after the flash flood swept through Dharali village in Uttarkashi on Tuesday, triggering a massive pile of debris. He was seen crawling out from the rubble, covered in mud and visibly injured, moments after the deadly waters destroyed homes, shops, and roads in seconds. The man's identity and his current condition remained unknown as of Tuesday evening, but widely circulated videos have already hailed him as a hero. Officials have not yet confirmed whether he was later taken to hospital or rescued by disaster response teams.